Sabtu, 24 Oktober 2015

ALSA LC UNSYIAH MENGADAKAN SEMINAR NASIONAL MPR-RI

(foto sumber:google)



Kita mesti berhenti membeli rumus-rumus asing
Diktat-diktat hanya boleh memberi metode
Tetapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan
Kita mesti keluar ke jalan raya
Keluar ke desa-desa
Mencatat sendiri semua gejala
Dan menghayati persoalan yang nyata

Apakah artinya kesenian
Bila terpisah dari derita lingkungan
Apakah artinya berpikir
Bila terpisah dari masalah kehidupan.

(Sepenggal Sajak sebatang lisong karya W.S. Rendra yang dibawakan oleh Nazar Shah Alam dan Shafira Maulizar, pada pembukaan acara.)


Darussalam, 23 oktober 2015- ALSA LC UNSYIAH mengadakan seminar nasional MPR-RI dengan tema “Penataan Sistem Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila” di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Seminar yang dimoderatori oleh Erlanda Juliansyah Putra S.H., M.H. ini dihadiri langsung oleh M.Nasir Djamil  S.Ag., M.Si. (Anggota Komisi III DPR RI Dapil I Aceh periode 2014-2019) dan Prof. Dr. Faisal A. Rani S.H., M.Hum. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) sebagai pemateri nya.

Selain itu juga hadir beberapa praktisi Hukum Tata Negara dan juga  Presiden Asean Law Student Association (ALSA) Indonesia, Bayu Sri Harudito.

Sebagai pemateri pada seminar ini, M. Nasir Djamil S.Ag., M.Si. selaku anggota Komisi III DPR-RI mengatakan, “menghadapi globalisasi bagaimana perundang-undangan yang di buat atau di bentuk oleh indonseia ini bisa bercirikhas dan berkarakter bangsa Indonesia, maka penataan sistem yang berdasarkan pancasila itu menjadi penting, Kita hari ini dikhawatirkan dengan berbagai macam intervensi sehingga orang menilai dalam pembentukan undang-undangan ada upaya memasukan kepentingan-kepentingan asing yang itu tidak sejalan dengan karakter bangsa, Itu sebabnya kenapa MPR perlu mendiskusikan dalam bentuk seminar agar kemudian ada input-input yang bisa di dapat sehingga itu nanti menjadi bahan bagi DPR saat membentuk undang-undang”.

Sebelumnyanya,  Prof. Dr. Faisal A. Rani S.H., M.Hum. mengatakan, “Indonesia bukan Negara sekuler atau bukan Negara tanpa agama, Negara Indonesia adalah Negara ketuhanan yang maha esa”. Beliau juga menambahkan bahwa sekarang ini, semua undang-undang bersifat sensitif, tidak hanya untuk kepentingan rakyat, tapi juga untuk kepentingan asing. Oleh karena itu isi sila ke 5 “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sangatlah penting bagi kita.

Nasir Djamil S.Ag., M.Si.berharap mudah-mudahan mahasiswa fakultas hukum khususnya dan para civitas akademika di fakultas hukum juga bisa membahas ini sehingga di harapkan kampus memiliki kontribusi untuk tetap menghadirkan peraturan per udang-undangan di Indonesia yang punya karakter, salah satunya karakter bangsa yaitu pancasila.

Semula kegiatan ini hanya ditargetkan untuk 150 orang peserta, jumlah yang ditargetkan oleh panitia ALSA LC Unsyiah berlawanan dengan animo yang di tunjukan oleh mahasiswa fakultas hukum unsyiah, meski tampak sedikit berdesak-desakan, tapi acara kegiatan ini berlangsung tertib dan aman.(cen.)

0 komentar:

Posting Komentar