Jumat, 29 Mei 2015

SEMINAR "CHILDREN IN ARMED CONFLICT”

(suasana didalam ruang auditorium fakultas hukum universitas syiah kuala), foto: si_cen


Banda Aceh, kamis 28 mei 2015 ruang Auditorium Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala hari ini diadakan seminar mengenai “JARING MASUKAN DAERAH UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN AWAL OPSIONAL PROTOCOL TO THE CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD ON THE INVOLVEMENT OF CHILDREN IN ARMED CONFLICT”, yang diadakan oleh pihak kemenlu dan beberapa instansi bersangkutan, acara ini di hadiri oleh narasumber-narasumber terkemuka diantaranya: Arry Ardanta Sigit Direktur Kerjasama HAM, Grata Endah Wendaning Tyas Kasubdit HAK Kelompok Rentan, Maydian Werdiastuti Asisten Deputi Penanganan Masalah Sosial Anak, Ardiansyah Kadiv KUMHAM Aceh, dan Zulfikar Muhammad Perwakilan NGO HAM Aceh.

Grata Endah Wendaning Tyas mengatakan, “untuk melaksanakan hal ini pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, pemerintah memerlukan bantuan dari masyarakat untuk merealisasikannya”. Beliau juga menambahkan, “hal ini merupakan instrument tambahan yang paling cepat untuk dirativikasi oleh Negara”.

Yang menarik dari seminar ini, setiap narasumber diberikan waktu lebih kurang 15 menit untuk memaparkan hasil dan rencana-rencana apa yang akan mereka lakukan dikemudian hari berdasarkan instansi-instansi masing-masing, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab seperti biasanya.


Acara yang di moderator oleh prof. DR. Adwani, S.H., M.Hum. mendapat antusias yang cukup banyak bukan hanya dari para tamu undangan tapi juga para audience seperti: Akademisi, Aktivis, Mahasiswa, Lembaga-lembaga pemerintahan, Elemen-elemen penting masyarakat, dan Instansi-instansi yang terkait.

Editor: si_cen


0 komentar:

Posting Komentar