(suasana didalam ruang auditorium
fakultas hukum universitas syiah kuala), foto: si_cen
Banda Aceh, kamis 28 mei 2015 ruang Auditorium Fakultas
Hukum Universitas Syiah Kuala hari ini diadakan seminar mengenai “JARING
MASUKAN DAERAH UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN AWAL OPSIONAL PROTOCOL TO THE
CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD ON THE INVOLVEMENT OF CHILDREN IN ARMED
CONFLICT”, yang diadakan oleh pihak kemenlu dan beberapa instansi bersangkutan,
acara ini di hadiri oleh narasumber-narasumber terkemuka diantaranya: Arry
Ardanta Sigit Direktur Kerjasama HAM, Grata Endah Wendaning Tyas Kasubdit HAK
Kelompok Rentan, Maydian Werdiastuti Asisten Deputi Penanganan Masalah Sosial
Anak, Ardiansyah Kadiv KUMHAM Aceh, dan Zulfikar Muhammad Perwakilan NGO HAM
Aceh.
Grata Endah Wendaning Tyas mengatakan, “untuk melaksanakan
hal ini pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, pemerintah memerlukan bantuan
dari masyarakat untuk merealisasikannya”. Beliau juga menambahkan, “hal ini
merupakan instrument tambahan yang paling cepat untuk dirativikasi oleh
Negara”.
Yang menarik dari seminar ini, setiap narasumber diberikan
waktu lebih kurang 15 menit untuk memaparkan hasil dan rencana-rencana apa yang
akan mereka lakukan dikemudian hari berdasarkan instansi-instansi
masing-masing, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab seperti
biasanya.
Acara yang di moderator oleh prof. DR. Adwani, S.H., M.Hum.
mendapat antusias yang cukup banyak bukan hanya dari para tamu undangan tapi
juga para audience seperti: Akademisi, Aktivis, Mahasiswa, Lembaga-lembaga
pemerintahan, Elemen-elemen penting masyarakat, dan Instansi-instansi yang
terkait.
Editor: si_cen
Editor: si_cen









0 komentar:
Posting Komentar